Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji.
Sebagai tindak lanjut, petugas imigrasi telah melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji non prosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi.
Selain melanggar ketentuan, praktik tersebut berpotensi merugikan jamaah baik secara finansial maupun keselamatan selama berada di luar negeri.
(Dhera Arizona)