sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Palestina Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

News editor Wahyu Dwi Anggoro
22/11/2024 10:32 WIB
Otoritas Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Palestina Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)
Palestina Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dilansir dari AFP pada Jumat (22/11/2024), ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant.

"Negara Palestina menyambut baik keputusan tersebut," kata Otoritas Palestina dalam pernyataannya. 

Pada Kamis, ICC menuduh Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan serta sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

"Keputusan ICC memperkuat harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional," kata Otoritas Palestina.

Surat perintah penangkapan ICC akan membatasi gerak Netanyahu dan Gallant. Penandatangan Statuta Roma, hukum internasional yang mendasari berdirinya ICC, berkewajiban untuk menjalankan surat perintah penangkapan tersebut. 

Lebih dari 100 negara menandatangi konvensi itu, termasuk hampir semua negara Eropa dan Amerika Larin. Sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat (AS), China, India, dan Rusia tidak menandatangani perjanjian tersebut.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Hamas yang dianggap berada di balik Serangan 7 Oktober yang memicu krisis di Jalur Gaza. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement