Puluhan maskapai penerbangan internasional telah menghentikan penerbangan ke Israel di tengah meningkatnya ketegangan regional. Tentara Israel terus melancarkan serangan di Gaza, menewaskan lebih dari 52.900 warga Palestina sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah Palestina tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)