sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 13 Hari

News editor Riyan Rizki Roshali
19/09/2024 11:16 WIB
Status tanggap darurat itu itu berlaku selama 13 hari ke depan hingga 30 September 2024.
Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 13 Hari  (FOTO:MNC Media)
Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 13 Hari (FOTO:MNC Media)

Abdul Muhari juga menyebutkan, dua unit gedung pemerintahan dan 55 unit fasilitas ibadah di Kabupaten Bandung juga mengalami kerusakan.

“Untuk Kabupaten Garut 204 unit terdampak saat ini masih dilakukan asesment untuk klasifikasi tingkat kerusakan, sedangkan untuk Kabupaten Bandung Barat dilaporkan ada 1 unit rumah rusak berat dan 2 unit rumah rusak ringan,” ujar dia.

“Sementara di Kabupaten Purwakarta, ada satu unit rumah rusak berat dan Kabupaten Bogor satu unit rumah rusak ringan,” kata dia.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement