Sementara untuk desa yang sama sekali belum memiliki satuan pendidikan TK, kata dia, barulah mendapat intervensi dari Kemendes PDT.
“Program Satu Desa Satu PAUD itu kan bisa dilakukan afirmasi, yang belum ada bisa dibangun baru lewat Kemendes PDT," katanya.
"Kalau di situ sudah ada masyarakat menyelenggarakan pendidikan anak usia dini ya sudah, itu kami afirmasi saja sebagai bagian dari Kemendikdasmen memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat,"kata Abdul Mu'ti.
Hal ini sejalan dengan skala prioritas pihaknya yang memang memprioritaskan renovasi dan rehabilitasi sekolah pada tahun 2025 ketimbang pendirian sekolah baru, mengingat secara teknis hal tersebut lebih mudah dilakukan serta layanan pendidikannya sudah lebih dulu berjalan di masyarakat.
"Dengan begitu ada percepatan terkait persiapan untuk implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)