IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti siap berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Kolaborasi ini untuk mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Selain itu, juga untuk memastikan setiap satu desa memiliki satu satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK).
"Mengingat kebijakan wajib belajar 13 tahun nantinya akan mewajibkan anak-anak usia dini untuk mengenyam pendidikan jenjang PAUD atau TK sebelum mengikuti jenjang pendidikan Sekolah Dasar atau SD," kata Abdul Mu'ti, Kamis (19/12/2024).
Dia menambahkan, terkait intervensi yang dapat dilakukan oleh pihaknya, salah satunya dengan mengafirmasi TK, termasuk yang dikelola oleh pihak swasta.
Saat ini, kata dia, sudah berjalan dengan mendata kebutuhan yang mereka butuhkan, mulai dari renovasi bangunan fisik hingga penyediaan sarana pembelajaran.