Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter.
"Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Saul juga menjelaskan perbedaan antara perlawanan yang sah dan terorisme, dengan mengatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan.
Ia menekankan bahwa “hak untuk melawan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional,” seraya menambahkan bahwa “pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri adalah tujuan yang adil, tetapi... Anda tidak dapat membunuh warga sipil, dengan sengaja menyerang warga sipil, atau menyandera mereka.”
Saul menegaskan bahwa “ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak,” menggarisbawahi pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik.
(Dian Kusumo Hapsari)