IDXChannel - Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza. Proposal tersebut diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
DK PBB menyetujui rencana gencatan senjata yang mencakup pembentukan pasukan stabilisasi dan otoritas transisi yang bersifat multilateral di Jalur Gaza. Proposal ini juga membuka peluang berdirinya negara Palestina.
"Resolusi ini bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang dalam pernyataannya pada Selasa (18/11/2025).
"Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB," ujarnya.
Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut. Indonesia mendorong terwujudnya solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati.
"Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan," ujarnya.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah," pungkasnya.
Dimediasi Trump, gencatan senjata di Gaza telah dimulai sejak bulan lalu. Kelompok Hamas dan militer Israel telah bertempur selama sekitar dua tahun terakhir.
Operasi militer Israel di Gaza menimbulkan krisis kemanusiaan di wilayah Palestina itu. Puluhan ribu orang tewas, sementara jutaan lainnya menghadapi kelaparan dan wabah penyakit. (Wahyu Dwi Anggoro)