IDXChannel - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku telah membentuk Perseroan Terbatas (PT) yang mengurusi bidang pertambangan. Pembentukan ini seiring dengan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah.
"PBNU sudah membentuk PT, khusus untuk mengelola tambang ini dan kita akan melibatkan orang-orang profesional," ujar Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Dia menyebut, pihaknya akan melakukan penambangan ini dengan cara halal serta mengikuti seluruh aturan sesuai prosedur yang profesional.
"Orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja. Asal hibahnya halal. Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali. Nanti kita akan kelola sesuai dengan aturan," kata Gus Ulil.