IDXChannel—Merespons penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang juga merupakan kakak Yaqut, mengatakan tidak akan mengintervensi proses hukum.
Dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia, dan menekankan tidak akan ikut campur pada kasus dugaan korupsi yang menimpa adiknya.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Namun masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegas Yahya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
Selaku ketua PBNU, Yahya juga memastikan bahwa organisasi tersebut tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.
“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.