sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ketua PBNU Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum

News editor Rohman Wibowo
09/01/2026 17:37 WIB
Selaku ketua PBNU, Yahya juga memastikan bahwa organisasi tersebut tidak terlibat.
Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ketua PBNU Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum. (Foto: MNC Media)
Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ketua PBNU Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum. (Foto: MNC Media)

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama sejak Kamis (8/1/2026) kemarin. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia menjalani dua kali pemeriksaan. 

“Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penahanan Yaqut sebagai tersangka, kata Budi, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Ia meminta publik untuk menunggu. 

“Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement