sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
10/07/2024 13:29 WIB
Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) yang menguras dana dari 112 rekening dibekukan dengan kerugian Rp1,3 miliar.
Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPolda Metro Jaya menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) yang menguras dana dari 112 rekening yang dibekukan. Kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan modus IA dalam pembobolan rekening bank. IA diduga membuka akun yang sudah diblokir sebanyak 112 akun atau rekening.  

Setelah itu, dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu. “Atas kejadian tersebut, korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711 (Rp1,39 miliar),” kata dia kepada awak media, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri menjelaskan pelaku membuka blokir rekening nasabah secara ilegal. Padahal, 112 rekening tersebut diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH) lantaran terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.

Kemudian, pelaku dapat dengan mudah melakukan aksinya lantaran memiliki wewenang sebagai contact center spesialist dari bank digital tersebut. Aksi ini pun dilakukan pelaku dari 18 Maret 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement