sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
10/07/2024 13:29 WIB
Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) yang menguras dana dari 112 rekening dibekukan dengan kerugian Rp1,3 miliar.
Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Pegawai Bank Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

“Untuk membuka rekening yang diblokir tersebut, tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago,” ujarnya.

Lebih jauh, Ade menuturkan bahwa pelaku telah ditangkap pada Kamis (4/7/2024 lalu di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Terhadap aksinya, pelaku disangkakan dengan Pasal Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 Tahun 2011  tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement