sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025, Mendagri Segera Revisi Perpres

News editor Achmad Al Fiqri
22/01/2025 15:06 WIB
Komisi II DPR RI bersama Mendagri menyepakati kepala daerah terpilih di wilayah tak ada sengketa PHPU di MK bisa dilantik serentak pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025, Mendagri Segera Revisi Perpres. (Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)
Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025, Mendagri Segera Revisi Perpres. (Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)

Merespons itu, Tito menyampaikan, pihaknya akan lapor ke Presiden Prabowo Subianto perihal kesepakatan waktu pelantikan kepala daerah terpilih saat rapat kabinet yang digelar pada Rabu (22/1/2025) sore.

"Saya akan lapor," ujar Tito usai rapat.

Tito pun menyatakan bakal mengusahakan agar perpres baru ihwal pelantikan kepala daerah bisa segera terbit sebelum 6 Februari 2025. Langkah itu dilakukan lantaran waktu pelantikan kepala daerah telah ditentukan pada 6 Februari 2025.

Dia juga menyampaikan pihaknya akan mengajukan draft revisi perpres pada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami akan ajukan draftnya, tapi kalau keputusannya kan tanda tangannya kan nanti Pak Presiden, kalau setelah mau keluar kota ya. Yang penting kan perpres itu lahir sebelum tanggal 6," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement