IDXChannel - Pemerintah menyebut, pemain judi online yang jatuh miskin berhak atas bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menilai tidak ada larangan terkait hal tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Kemensos siap memberikan bansos kepada pemain judi online selama masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sepanjang dia miskin, dia berhak (bansos), (pemain) judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak," kata Risma di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Menurut Risma, standar pemberian bansos dari pemerintah adalah apakah yang bersangkutan miskin atau tidak. Tak peduli asal dan penyebab kemiskinan yang dialaminya. "Ya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat," katanya.
Bukan hanya pemain judi online dan korban HAM berat, Risma menyebut, masyarakat yang masuk dalam DTKS berasal dari latar belakang yang sangat beragam.