sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun di Januari-Maret 2024

News editor Irfan Ma'ruf
14/06/2024 14:10 WIB
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi kauangan judi online mencapai Rp600 triliun pada periode kuartal I-2024 (Januari-Maret).
PPATK: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun di Januari-Maret 2024. (Foto MNC Media)
PPATK: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun di Januari-Maret 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun pada periode kuartal I-2024 (Januari-Maret). Transaksi tersebut terjadi ke beberapa negara dengan nominal uang yang fantastis.

"Hingga saat ini, kuartal I-2024 sudah mencapai Rp600 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/6/2014).

Dia mengatakan, transaksi uang judi online tersebut terjadi ke beberapa negara. Meskipun nilai transaksi ke berbagai negara berbeda-beda, namun nilainya bervariasi.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement