Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, meski nilainya mencapai Rp600 triliun, namun angka tersebut mengalami penurunan karena adanya penekanan. Namun, Ivan meminta untuk tetap waspada terjadinya pola-pola baru yang digunakan oleh para bandar judi online.
"Tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I-2024," ujar dia.
Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online di bawah komando Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam), Ivan meyakini dapat menekan transaksi keuangan judi online.
"Apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menkopolhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," katanya.
(YNA)