sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembatasan Penjualan Gas LPG 3 Kg, Pemprov DKI Jakarta Minta Masyarakat Tak Panic Buying

News editor Muhammad Refi Sandi
03/02/2025 17:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk gas LPG 3 Kg.
Pemprov DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk gas LPG 3 Kg.
Pemprov DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk gas LPG 3 Kg.

"Kita kerja sama dengan pihak pertamina, Dinas UMKM, dan terkait untuk bisa menstabilkan lagi, jadi enggak usah panic buying normal aja pembelian ya dan stok masih ada, cuma mata rantai distribusi ini seperti apa jangan sampai ada hambatan lagi," kata dia.

Lebih lanjut, Hari pun mempertimbangkan kebijakan dengan KTP saat membeli tabung gas 3 Kg agar tepat sasaran. Ia akan mengevaluasi dan memonitor perihal tempat usaha yang besar masih menggunakan gas LPG 3 Kg.

"Tentunya, kebijakan dan aturan kita koordinasi kan, intinya yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg itu siapa sih, berarti kan orang orang sesuai ketentuan, jangan sampai warung makan besar pakai elpiji 3 Kg, itu kan perlu evaluasi dan monitor," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement