sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembatasan Penjualan Gas LPG 3 Kg, Polisi Minta Masyarakat Jaga Ketertiban

News editor Riana Rizkia
04/02/2025 10:25 WIB
Polisi meminta masyarakat untuk menjaga kemanan dan ketertiban saat melakukan pembelian Gas LPG 3 kg.
Polisi meminta masyarakat untuk menjaga kemanan dan ketertiban saat melakukan pembelian Gas LPG 3 kg. (Foto: Aldhi Chandra/MPI)
Polisi meminta masyarakat untuk menjaga kemanan dan ketertiban saat melakukan pembelian Gas LPG 3 kg. (Foto: Aldhi Chandra/MPI)

Setelah kebijakan tersebut, prosesi jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Langkah itu diambil karena distribusi elpiji 3 kg selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, bukan hanya orang mampu, namun para spekulan juga membeli gas elpiji 3 kg di pengecer dan mengoplos untuk dijual ke industri.  Diharapkan, penjualan langsung oleh pangkalan resmi, bisa menjadikan subsidi tepat sasaran.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement