“Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” katanya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pihaknya tidak perlu menanggapi opini tidak penting. Terlebih, hal yang disampaikan hanya berdasarkan persepsi pribadi.
"Kami tak ada waktu tanggapi persepsi dan opini yang tak penting," kata Ali.
Ali menuturkan, lembaganya tetap bekerja dengan upaya terbaik guna ikhitiar untuk menurunkan korupsi di Indonesia. Lebih lanjut, KPK juga membutuhkan turut serta partisipasi publik untuk memberantas korupsi.
"Silakan siapapun berhak kritisi KPK, karena KPK merupakan badan publik, tapi tentu dengan kritik membangun," pungkas Ali.
(YNA)