"Kita harapkan menjadi bagiandari pemberdayaan perempuan desa, terutama pemberdayaan perempuan desa di sektor ekonomi," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan, hambatan perempuan UMKM mengembangkan usaha yakni mengajukan pinjaman modal. Menurutnya, hal ini akibat status ibu rumah tangga di dalam KTP dianggap tak punya penghasilan.
"Ini sedang kita coba koordinasikan dengan Kemendagri dan beberapa kementerian, bagaimana supaya identitas itu bukan sebagai ibu rumah tangga, sehingga akses untuk peminjaman modal Ke bank dan sebagainya Jadi diberi kesempatan," kata Arifah.
(Nur Ichsan Yuniarto)