IDXChannel- Pemerintahan Amerika Serikat mempertimbangkan untuk mengeluarkan pembatasan perjalanan bagi warga dari puluhan negara. Total ada 41 negera yang dilarang.
Kabar itu pertama kali dilaporkan oleh New York Times, dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (15/3/2025). Kabar itu diketahui dari sebuah memo internal.
Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok terpisah. Kelompok pertama yang terdiri dari 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara akan ditetapkan untuk penangguhan visa penuh.
Kelompok kedua, lima negara terdiri dari Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan. Negara ini akan menghadapi penangguhan parsial yang akan berdampak pada visa turis dan pelajar serta visa imigran lainnya dengan beberapa pengecualian.