IDXChannel - Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif pada Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Tarif transportasi umum di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dikenakan Rp80.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengumumkan tarif ini berlaku untuk berbagai moda angkutan publik di Jakarta mulai dari KRL Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga JakLingko.
Baca Juga:
“Pada 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta seperti JakLingko, MRT, LRT, KRL tarifnya hanya Rp80," kata Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).