sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

News editor Iqbal Dwi Purnama
15/12/2024 12:01 WIB
Pemerintah melalui Kemnaker dan BP2MI menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.
Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. 

Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengatakan dalam dua sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.

"Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2024). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan Sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement