Benni menyebut, pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi internal terkait dengan adanya dugaan nama pegawai Kemendagri yang masuk dalam makalah tersebut.
"Tapi memang ada staf yang namanya Ashar itu di dirjen polpum, nah itu yg tadi pak Dirjen Polpum meminta klarifikasi secara internal Pak Akmal (Dirjen Polpum). Sejauh ini saya belum dapat hasil klarifikasi, saya belum dapat update," kata dia.
Sementara itu, dalam makalah tersebut juga terdapat surat yang menggunakan kop Institut Dalam Negeri (IPDN). Menurut Benni, IPDN membantah hal tersebut.
"Saya sudah klarifikasi ke IPDN, itu bukan dari IPDN, kita sudah telepon Pak Rektor, itu bukan dari IPDN," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)