"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan 5.800 itu ke Indonesia, itu akan menimbulkan persoalan internal, itu yang harus kita siapkan lebih dahulu," kata dia.
Pada intinya, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan dulu tempat untuk menampung dan menahan napi tersebut. Sebab menurutnya apabila pemulangan dilakukan bertahap maka akan menimbulkan masalah baru juga.
"Itu memang perlu kita mempelajarinya karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak, jadi kami mesti hati-hati," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)