sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Terlibat Online Scam di Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
29/10/2025 15:12 WIB
Pemerintah berhasil memulangkan sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja untuk sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar.
Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Terlibat Online Scam di Myanmar. (Foto: Kemlu)
Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Terlibat Online Scam di Myanmar. (Foto: Kemlu)

IDXChannel - Pemerintah berhasil memulangkan sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja untuk sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar

Operasi ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Dit PWNI Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon.

Para WNI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Dari total 26 orang, terdapat satu WNI yang diduga menjadi pelaku perekrutan.Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter guna menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. 

Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk proses asesmen pendalaman lanjutan. Terdapat 22 orang laki-laki dan 4 orang Perempuan dalam kelompok tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement