IDXChannel - Pemerintah berhasil memulangkan sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja untuk sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar.
Operasi ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Dit PWNI Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon.
Para WNI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
Dari total 26 orang, terdapat satu WNI yang diduga menjadi pelaku perekrutan.Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter guna menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk proses asesmen pendalaman lanjutan. Terdapat 22 orang laki-laki dan 4 orang Perempuan dalam kelompok tersebut.