sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berlaku Mulai 8 Agustus 2023

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/08/2023 15:55 WIB
Pemerintah resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang berlaku pada 8 Agustus 2023.
Pemerintah Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berlaku Mulai 8 Agustus 2023. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berlaku Mulai 8 Agustus 2023. (Foto: MNC Media)

d. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)

e. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2O09 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);

f. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2Ol3 tentang Pendidikan Kedokteran (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5434);

g. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OL4 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5571)

h. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2O14 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negaia Republik Indonesia Nomor 5607)

i. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OL4 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612)

j. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62361 dan

k. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2Ol9 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement