IDXChannel - Pemerintah serius menangani persoalan kendaraan over dimensi dan over load yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar bisa menjadi dasar hukum dalam mengatur hal itu.
"Nanti kita akan bicarakan terkait dengan Perpres dan anjuran hukum. Nanti akan kita keluarkan untuk menjadi dasar di kemudian hari," kata Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana dalam rakor lintas kementerian dan lembaga di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Dia menambahkan, aturan tersebut bisa direalisasikan sejalan dengan timeline yang telah disiapkan Korlantas Polri dalam upaya menjadikan Indonesia menuju zero kendaraan Over Dimension dan Over Loading.
Dalam pelaksanannya, Korlantas Polri bersama jajaran Ditlantas Polda di wilayah masing-masing menggelar sosialisasi program tersebut selama satu bulan.
"Dalam paparan ada tahap sosialisasi berapa bulan, tahap ini berapa bulan, sesuatu kita laksanakan sesuai tahap-tahap tidak terlalu cepat," kata dia.
"Karena kita inginkan sosialisasi ini timbul kesadaran dari pemilik barang, kendaraan, kawasan industri dan lain ini harus bersama-sama" lanjutnya.