IDXChannel - Pemerintah akan memberikan dana stimulan bagi warga korban gempa bumi di Bengkulu. Dana stimulan digunakan hanya untuk memperbaiki rumah.
Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan, jumlah dana stimulan yang dibagikan berkisar tergantung kerusakan rumah. Rumah rusak berat akan mendapatkan Rp60 juta, sedang Rp30 juta dan ringan Rp15 juta.
"Pemerintah pusat nanti akan memberikan dana stimulan. Tapi saya berpesan tidak boleh dipakai selain untuk keperluan pembangunan atau perbaikan rumah," kata Suharyanto, Selasa (27/5/2025).
Dia menjelaskan dana stimulan itu akan dilunasi jika pembangunan atau perbaikan rumah mencapai 40 persen. Nantinya pembayaran akan dilakukan dua atau tiga tahap.
"Untuk dana stimulan nanti proses pencairannya 40 persen baru dilunasi. Skemanya bisa dua atau tiga tahap biar dana itu tidak dipakai untuk beli yang bukan peruntukannya," kata Suharyanto.