Adapun AS saat tinggal di wilayahnya sejak sebelum 2008 silam hanya mengontrak dengan biaya Rp400 ribuan. "Makanya, saya baru dengar kalau dia pemilik daripada mobil Rubicon tersebut. Kalau kita lihat kasat mata, logikanya dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget, bisa dibilang hidupnya memang agak susah secara perekonomian," tuturnya.
Kamso menambahkan, di wilayahnya memang ada tempat penitipan mobil, hanya saja dia belum pernah sekalipun melihat adanya mobil mewah seharga miliaran rupiah, termasuk Jeep Rubicon di tempat penitipan tersebut selama AS mengontrak di wilayahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya dengan klarifikasi Rafael Alun Trisambodo soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon. Katanya mobil Rubicon tersebut merupakan milik sang kakak yang awalnya dibeli dari pria berinisial AS.
"Klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia (Rafael) bilang oh iya Pak saya beli dari AS, terus saya jual lagi ke kakak saya. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
(DES)