sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemilik Money Changer Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
09/02/2023 15:54 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa pemilik usaha money changer berinisial DT terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Pemilik Money Changer Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Pemilik Money Changer Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement