IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa pemilik usaha money changer berinisial DT terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, DT diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dengan total proyek senilai Rp1 triliun tersebut.
"Saksi yang diperiksa yaitu DT selaku pemilik money changer Anugerah Mega Perkasa," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis 9 Februari 2023.