Sampai keluarnya putusan MK Korsel, posisi Yoon sebagai kepala negara akan dijabat sementara oleh Perdana Menteri Han Duck Soo.
Di sisi lain, Yoon yakin tidak perlu waktu lama untuk menunggu putusan MK agar dia bisa kembali memegang jabatan presiden secara definitif. Dia pun menyerukan para pendukungnya mendukung PM Han yang akan menjadi penjabat (Pj) presiden hingga keluarnya putusan MK.
"Meskipun saat ini saya sedang beristirahat sejenak, saya tidak akan pernah meninggalkan jalan menuju masa depan yang telah saya jalani bersama warga negara selama dua setengah tahun terakhir. Saya tidak akan menyerah," kata Yoon.
(Febrina Ratna)