IDXChannel - Pemimpin oposisi Korea Selatan dari Partai Demokrat, Lee Jae-myung, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya.
Lee Jae-myung mengatakan kepada wartawan pada Minggu (15/12/2024) seperti dilansir dari APNews bahwa keputusan yang cepat merupakan satu-satunya cara untuk meminimalkan kekacauan nasional yang dipicu oleh keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer.
Hal itu disampaikan sehari setelah parlemen memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upaya singkatnya untuk memberlakukan darurat militer.
Dengan keputusan parlemen tersebut, kekuasaan Yoon ditangguhkan hingga MK memutuskan kasus tersebut, baik untuk memakzulkan Yoon dari jabatannya atau memulihkan kekuasaannya.
MK memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan hal tersebut. Jika Yoon diberhentikan dari kursi Presiden Korsel, maka pemilihan nasional untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.