sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Bandung Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa Bumi M4,9

News editor Agi Ilman
18/09/2024 19:09 WIB
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat usai diguncang gempa M4,9.
Pemkab Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat pasca guncangan gempa Magnitudo4,9. (Agi Ilman/MPI)
Pemkab Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat pasca guncangan gempa Magnitudo4,9. (Agi Ilman/MPI)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat. Langkah ini diambil setelah wilayah itu diguncang gempa bumi Magnitudo 4,9, pada Rabu (18/9/2024).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperlancar distribusi bantuan kepada korban melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Hari ini kami mengadakan rapat gabungan dengan Forkopimda untuk memutuskan status tanggap darurat. Dengan ini, anggaran bisa segera diluncurkan,” kata Dadang, Rabu (18/9/2024).

Penetapan status darurat akan berlangsung selama dua minggu, dari 18 September hingga 2 Oktober 2024.

Hal ini bertujuan untuk mengarahkan fokus pemerintah daerah pada penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

“Semua kepala dinas terkait akan dipanggil untuk menyusun strategi penanganan bencana ini,” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement