"Saya ingin penanganan angkutan tambang ini dilakukan secara kontinu dan cepat agar secara bertahap kita bisa selesakan satu per satu akar masalahnya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, pembangunan kantung parkir tahap pertama ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Untuk tahap pertama di Desa Ciomas, lahan yang akan dibangun kantung parkir seluas 4 hektare. Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantung parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantung parkir ini nantinya diharapkan bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.
"Sesuai instruksi Bupati Bogor, penanganan kendaraan angkutan tambang harus dilakukan secara kontinu dan cepat. Saat ini kita terus memaksimalkan penerapan jam operasional sambil mencari solusi jangka menengah dan panjang lainnya, salah satunya dengan membangun kantung parkir ini," kata Dadang.
Selain itu, Hengki meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat agar rencana penataan angkutan khusus tambang ini bisa terealisasi dengan maksimal. Ia juga terus mendengar masukan masyarakat dalam penataan tersebut.