sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Bogor Sita 1.553 Rokok Ilegal, Ditemukan di Tiga Lokasi

News editor Putra Ramadhani/Kontri
12/10/2022 03:00 WIB
Pemkab Bogor hanya mencari informasi barang dan sosialisasi untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bea Cukai.
Pemkab Bogor Sita 1.553 Rokok Ilegal, Ditemukan di Tiga Lokasi  (FOTO:MNC Media)
Pemkab Bogor Sita 1.553 Rokok Ilegal, Ditemukan di Tiga Lokasi (FOTO:MNC Media)

"Nanti Bea Cukai yang menindaklanjuti (penjualnya). Kalau Pemda hanya menyampaikan informasi ke Bea Cukai. Semuanya barang bukti diserahkan ke Bea Cukai, kita nggak berhak," pungkasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement