IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelontorkan dana sebesar Rp56 miliar atau tepatnya Rp56.023.353.545 untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Uang yang dikucurkan dalam bentuk hibah itu mengalir kepada empat lembaga berbeda yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu telah diteken Pj Bupati Kolut, Sukanto Toding di Kendari, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan porsi, dari Rp56.023.353.545 tersebut diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolut senilai Rp34.500.000.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp12.200.000.000.
"Ini bentuk komitmen pemda untuk memastikan pilkada mendatang berjalan sesuai tahapan. Dana ini akan dikelolah dan dipertanggung jawabkan secara transparan," kata Sukanto, Senin (6/11/2023).