IDXChannel - Pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang bakal dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) serta sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional.
Apalagi dari pengelolaan yang telah dilakukan, potensi pengelolaan sampah mampu menciptakan lapangan kerja tambahan hingga 100 orang per satu tempat pengelolaan akhir (TPA), serta tambahan penghasilan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya mengemukakan, ada potensi besar dari sampah yang dihasilkan Kabupaten Malang.
Sejauh ini dari data rata-rata masyarakat di Kabupaten Malang menghasilkan sampah 0,4 kilogram atau jika dikalikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Malang sebesar 2,65 juta jiwa, maka sehari ada 1.100 ton sampah.
"Dari jumlah tersebut ada 271 bank sampah dan 49 TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-reduce-Recycle) di, yang sampahnya dikelola. Itu di tahun 2023 dari target 58,13 persen, capaiannya 70,96 persen pengelolaan sampah," kata Tito Fibrianto Hadi, saat pemaparan di program 'Peluncuran Tahap Lanjut Program Bersih Indonesia Eliminasi Sampah Plastik' di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024).