Ia menekankan penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas DKI Jakarta pada 2024. "Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengakui masih ada sejumlah hambatan di lapangan.
Salah satu hambatan utama yakni warga yang tidak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
"Memang kami ini banyak pekerjaan yang terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum. Jadi mau tidak mau, walaupun terkesan lambat dan terkesan kurang tersosialisasikan dengan baik, karena kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum," kata Ika.