sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Kembangkan Sistem Monitoring untuk Pantau Produktivitas ASN selama WFH

News editor Danandaya Arya Putra
07/04/2026 12:29 WIB
Pramono bakal memantau produktivitas ASN selama WFH melalui sistem monitoring yang tengah dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pramono Kembangkan Sistem Monitoring untuk Pantau Produktivitas ASN selama WFH. (Foto: iNews Media Group)
Pramono Kembangkan Sistem Monitoring untuk Pantau Produktivitas ASN selama WFH. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

"Pertama, untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE Gubernur," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pemprov DKI Jakarta akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah. 

"Untuk masing-masing OPD itu range-nya antara 25-50 persen yang melakukan Work From Home," sambungnya. 

Meskipun bekerja dari rumah, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan pemantauan kepada ASN yang menerapkan WFH. Pemantauan itu dilakukan melalui sistem monitoring yang kini tengah dikembangkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement