Ida menyampaikan, anggaran pembangunan trotoar sebesar Rp171 miliar itu, akan digunakan Dinas Bina Marga untuk menunjang sejumlah kawasan transportasi terintegrasi.
Oleh karena itu, Komisi D mengingatkan pasca pembangunan Dinas Bina Marga dapat menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan pengawasan.
“Ini salah satu rekomendasi Komisi D agar Bina Marga harus kerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan itu semua, jadi kembalikan trotoar ke fungsi awal. Akan saya sampaikan saat rapat Banggar nanti,” ujar Ida.
(SLF)