IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pencairan akan dimulai pada 6 Januari 2025.
"Ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini," kata Sarjoko, Rabu (8/1/2025).
Dia menambahkan, dari jumlah itu, 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan. Kemudian ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan yang merupakan usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta.
"Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.