sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster 2, Cek Syarat dan Ketentuannya

News editor Danandaya Arya Putra
25/02/2026 15:00 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran klaster 2 mudik gratis pada hari ini, Rabu 25 Februari 2026.
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster 2, Cek Syarat dan Ketentuannya. (Foto Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster 2, Cek Syarat dan Ketentuannya. (Foto Istimewa)

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.

1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.

2. Waktu Verifikasi

Klaster 1: 25–27 Februari 2026
Klaster 2: 28 Februari-2 Maret 2026
Klaster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.

4. Lokasi Verifikasi

Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara
Call Center: 0895 4032 66992

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT Haryono Kav.45–46, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
Call Center: 0895 4032 66693

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Jl. Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 4032 66691

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
Call Center: 0895 4030 66694

5. 20 Terminal Tujuan Bus Pemudik

Terminal Tirtonadi (Solo)
Terminal Indihiang (Tasikmalaya)
Terminal Alang-Alang Lebar (Palembang)
Terminal Purboyo (Madiun)
Terminal Pilangsari (Sragen)
Terminal Cilacap (Cilacap)
Terminal Giwangan (Yogyakarta)
Terminal Kertawangunan (Kuningan)
Terminal Rajabasa (Bandar Lampung)
Terminal Kota Tegal (Tegal)
Terminal Kebumen (Kebumen)
Terminal Kepuhsari (Jombang)
Terminal Pekalongan (Pekalongan)
Terminal Giri Adipura (Wonogiri)
Terminal Tamanan (Kediri)
Terminal Arjosari (Malang)
Terminal Mendolo (Wonosobo)
Terminal Bulupitu (Purwokerto)
Terminal Mangkang (Semarang)
Terminal Purabaya (Sidoarjo)

6. Enam Terminal Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor

Terminal Mangkang (Semarang)
Terminal Kebumen (Kebumen)
Terminal Tirtonadi (Solo)
Terminal Giwangan (Yogyakarta)
Terminal Giri Adipura (Wonogiri)
Terminal Purabaya (Sidoarjo).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement