IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan School From Home atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai respons cuaca buruk di Jakarta. Kebijakan ini berlaku hari ini, Jumat (23/1/2026).
"Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan School From Home," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).
Dia meyakini keputusan ini tidak akan mengganggu proses belajar siswa meski dilakukan di rumah. Sebab, infrastruktur pendidikan di Jakarta sangat mendukung kegiatan belajar secara online.
"Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home," katanya.