Pramono menjelaskan, penerapan PJJ ini akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca di lapangan. Sejauh ini, BMKG baru memprediksi cuaca buruk akan melanda Jakarta hingga 27 Januari 2026.
Namun, bila cuaca ekstrem tejadi melebihi prakiraan BMKG, maka Pramono memerintahkan agar PJJ ini diperpanjang.
"Yang untuk School From Home maupun Work From Home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau memang masih katakanlah sampai dengan tanggal 27 masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE (Surat Edaran) baru," ujar dia.
Terpisah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah di Ibu Kota. kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Benar, ini tindak lanjut dari SE Sekda dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik karena cuaca ekstrem,” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).