sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengaduan 13 Kanal untuk Layani Keluhan Masyarakat

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/10/2022 13:51 WIB
Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyediakan belasan layanan pengaduan untuk masyarakat ibu kota.
Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengaduan 13 Kanal untuk Layani Keluhan Masyarakat. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengaduan 13 Kanal untuk Layani Keluhan Masyarakat. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Berikut rincian 13 kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki Pemprov DKI tersebut yakni, Pendopo Balai Kota atau secara langsung, JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/Email [email protected], Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur, SMS 08111272206, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.

Platform Cepat Respons Masyarakat yang mengintegrasikan 13 kanal pengaduan dan aplikasi CRM Petugas ini telah berhasil mentransformasi penyelesaian masalah perkotaan di Jakarta. Terbukti, 819.832 laporan telah selesai ditindaklanjuti sepanjang 2017-2022 per 12 September 2022. 

Tak hanya cepat dan efisien, penanganan masalah di Jakarta pun berjalan secara transparan. Warga bisa mengikuti perkembangan laporan yang terkirim melalui Portal CRM. Laporan yang sudah selesai ditangani oleh petugas akan muncul dengan status berwarna hijau.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement