IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyediakan belasan layanan pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti permasalahan yang ada di ibu kota.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas dan lebih efisien.
“Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur serta dapat dipantau perkembangannya melalui crm.jakarta.go.id,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Adapun 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).
Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti aplikasi JAKI.