IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tengah memburu bandar judi online (judol). Salah satu cara yang efektif dengan menelusuri aset atau tracing asset.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Menurutnya, pelacakan dilakukan dengan berbekal pengungkapan kasus judi online sebelumnya.
"Ya pengungkapan sudah dilakukan oleh kita. Beberapa kegiatan-kegiatan, tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, itu kita tracing asset," kata Himawan, dikutip Rabu (17/7/2024).
Himawan menambahka , Dittipidsiber selaku tim penindakan akan bekerja sama dengan stakeholder terkait guna memburu para bandar.